UU PPKH Siap Hadang Pelaku Pembakaran Hutan

28-06-2013 / KOMISI IV

Kasus pembakaran hutan yang berujung bencana asap yang menyeberang sampai ke negara tetangga kembali berulang. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya perangkat aturan perundang-undangan yang menjerat pelaku sampai ke aktor intelektualnya. RUU Pencegahan Pengrusakan Kawasan Hutan (PPKH) yang segera disahkan DPR diharapkan dapat mengoreksi kondisi ini.

"Kebakaran dan asap terus berulang karena posisi penegak hukum tidak bisa tegas terhadap para  perusak hutan. Sejumlah aturan dalam RUU PPKH akan diarahkan kepada koorporasi yang selama ini pura-pura tidak tahu dan menyalahkan masyarakat kecil," kata Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo saat menjadi pembicara dalam acara dialog radio Bersama Wakil Rakyat kerjasama Pemberitaan Setjen DPR dengan RRI Pro3 Nasional di Studio Parlementaria, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/13).

Ia menyebut UU no 41/1999 tentang kehutanan dinilai belum punya jaring untuk menjerat pelaku koorporasi. Sudah menjadi rahasia publik kebakaran yang menimbulkan asap hebat di lahan gambut Sumatera dan Kalimantan digerakkan oleh perusahaan perkebunan besar yang dimiliki pengusaha termasuk diantaranya dari Malaysia dan Singapura.

"Saya berharap RUU yang merupakan usul inisiatif DPR ini dapat disahkan pada tingkat panja minggu depan dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna," imbuhnya. Ia mengakui proses panjang pembahasan sampai dua periode anggota dewan karena konflik kepentingan sejumlah pihak. Apalagi hutan Indonesia yang memiliki luas 130juta hektar memiliki potensi luar biasa termasuk kandungan mineral.

Dalam RUU PPKH aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pakar dan tokoh masyarakat akan bekerja sama dalam satu lembaga yang khusus menangani kerusakan hutan.  "Biasanya yang mendukung kerusakan adalah oknum TNI, Polri, pemda. Nah di lembaga ini kita cari aparat yang didadanya masih ada merah putih," tandasnya.

Kedepan lembaga ini diproyeksikan akan menjadi seperti IBAMA di Brazil. "Mereka didukung anggaran, tenaga ahli luar biasa, memiliki puluhan helikopter dan berhasil menghadang pelaku pengrusakan hutan disana termasuk Amazon," demikian Firman. (iky) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Importasi Ribuan Ton Beras Saat Panen Timbulkan Keresahan di Kalangan Petani
07-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadh menyoroti beredarnya video pembongkaran ribuan ton beras impor asal Pakistan...
Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, mengapresiasi kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP)...
Nasib Pensiunan Pupuk Kaltim dan Jiwasraya Memprihatinkan
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti nasib para pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan...
Komisi IV Bahas Stabilitas Harga Singkong dengan DPRD & Petani Lampung
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Lampung dan Perhimpunan Petani Lampung terkait stabilitas harga...